> >

Ini Penjelasan Kapolres Blitar Soal Arogansi dan Pembiaran Tindak Pidana yang Dilaporkan Anggota

Peristiwa | 2 Oktober 2020, 11:40 WIB
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

BLITAR, KOMPAS.TV - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya membantah telah melakukan pembiaran terkait tindak pidana yang ada di wilayahnya. 

Ahmad dilaporkan anak buahnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo ke Polda Jawa Timur karena dinilai membiarkan judi sabung ayam dan penambangan ilegal.

Menurut Ahmad, Agus ingin melakukan penambangan pasir namun tidak mendapat restu dari warga. 

Baca Juga: Sakit Hati Kerap Dimaki Atasan, Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri

Tak hanya Agus, keluarganya juga ingin ikut menambang pasir namun tidak mendapat restu dari masyarakat. 

Hal itu membuat dirinya ingin menindak para penambang ilegal, namun Ahmad tidak ingin menindak lantaran sudah mengetahui penambangan pasir yang dilakukan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari bukan untuk bisnis.

"Makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima," ujar Ahmad Fanani, dikutip dari Antara, Jumat(2/10/2020).

Ahmad juga membantah telah berlaku arogan terhadap anggotanya. Menurutnya langkah teguran tersebut biasa dilakukan pimpinan. 

Baca Juga: Kasat Sabhara Polres Blitar: Untuk Istri Saya Jangan Khawatir, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam

Ahmad menegur Agus karena masalah rambut yang panjang, namun Agus tidak terima dan menganggap teguran sebagai arogansi pimpinan.

Teguran yang ia lakukan pun masih dalam batas kewajaran. Ahmad menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.

"Dia tidak kerja atau dinas setelah saya tegur mulai 21 September sampai hari ini. Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana?," ujar Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menyerahkan seluruh permasalahan yang dilaporkan Agus kepada Propam Polda Jatim. Ia juga siap jika nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Polda Jatim Jelaskan Alasan Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran apa yang dilakukan, perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk sanksinya," ujar Ahmad.

Mengundurkan diri

Selain melaporkan dugaan pembiaran perbuatan pidana dan dugaan arogansi pimpinan Agus berencana untuk mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian RI.

Surat pengunduran diri tersebut rencananya ingin dikirim ke ke Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran dan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Gubernur Jatim dan 8 Bupati Rapat Bahas Mitigasi Ancaman Tsunami

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," Ujar Agus.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU