> >

Ini Penjelasan Kapolres Blitar Soal Arogansi dan Pembiaran Tindak Pidana yang Dilaporkan Anggota

Peristiwa | 2 Oktober 2020, 11:40 WIB
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Teguran yang ia lakukan pun masih dalam batas kewajaran. Ahmad menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.

"Dia tidak kerja atau dinas setelah saya tegur mulai 21 September sampai hari ini. Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana?," ujar Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menyerahkan seluruh permasalahan yang dilaporkan Agus kepada Propam Polda Jatim. Ia juga siap jika nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Polda Jatim Jelaskan Alasan Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran apa yang dilakukan, perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk sanksinya," ujar Ahmad.

Mengundurkan diri

Selain melaporkan dugaan pembiaran perbuatan pidana dan dugaan arogansi pimpinan Agus berencana untuk mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian RI.

Surat pengunduran diri tersebut rencananya ingin dikirim ke ke Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran dan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Gubernur Jatim dan 8 Bupati Rapat Bahas Mitigasi Ancaman Tsunami

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," Ujar Agus.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU