5 Warga yang Tawari Danramil Jalur Tikus Hindari Razia Rapid Test Ternyata Korban Tsunami Palu
Peristiwa | 28 September 2020, 05:05 WIBRustang menjelaskan, kelima warga itu mengaku menawarkan jasa antar bagi warga yang tak memiliki surat keterangan rapid test dan hendak masuk ke Palu.
Sekali antar, kelima warga itu memasang tarif sekitar Rp 50.000 sampai Rp 300.000. Setelah sepakat, warga tersebut akan mengantarkan lewat jalur tikus.
"Mereka ini menawarkan jasa bagi pengguna jalan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test. Jadi kalau cocok harga mereka akan membonceng pengguna jalan tersebut melewati jalan tikus, tanpa melalui pemeriksaan petugas Covid," kata Rustang.
Kelima warga tersebut tak ditahan, namun polisi meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara dari penelusuran Kompas.com, kelima warga itu adalah korban gempa dan tsunami Palu yang kini tak memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga: Pengendara Mobil Tabrak Satpol PP saat Razia Yustisi, Polisi Duga ada Gangguan Jiwa
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV