> >

Wali Kota Bogor Bima Arya Larang Lansia dan Anak-anak Keluar Rumah, Ada Apa?

Update corona | 28 Agustus 2020, 22:14 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sebuah video usai dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona. (Sumber: screenshot video.)

BOGOR, KOMPAS TV - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengimbau kepada warganya terutama yang lanjut usia dan anak-anak agar tidak keluar rumah untuk saat ini.

Bukan tanpa sebab Arya Bima mengimbau kepada para warganya tersebut. Pasalnya, saat ini Kota Bogor berada di situasi zona merah.

Bima Arya mengungkapkan alasan mengapa imbauan darinya ditujukan terutama kepada lansia dan anak-anak. 

Baca Juga: Tinjau Stasiun Bogor, Bima Arya: Peningkatan Penumpang KRL Capai 400.000 Orang

Sebab, dua kategori itulah merupakan kelompok yang paling rentan terpapar dalam jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

Hal itu, kata Bima, kemudian memicu terjadinya penyebaran Covid-19 di dalam klaster rumah tangga atau keluarga.

“Ada sekitar 45 keluarga dengan kasus 189 orang positif Covid-19. Ini harus kita waspadai,” kata Bima Arya di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (28/8/2020).

“Data menunjukkan bahwa dari yang positif itu sebagian besar adalah anak-anak dan lansia karena memiliki mobilitas yang tinggi."

Baca Juga: Kasus Positif Corona dari Mitra 10 Bertambah, Bima Arya Minta Pengunjung Lakukan Rapid Test!

Bima menyebut, saat ini kasus penularan Covid-19 dari klaster rumah tangga menempati urutan tertinggi.

Berdasarkan data, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor selama dua pekan terakhir menunjukkan lonjakan yang cukup tajam. Hal ini diketahui dari mitigasi infeksi dan tracing Pemkot Bogor.

“Kami menyimpulkan bahwa tes usap (swab) masif dan tracing yang kita gencar lakukan itu menyebabkan lonjakan positif," kata Bima.

Menurut Bima, dari data swab seluruh kasus positif, sebanyak 49 persen itu berasal dari penelusuran atau tracing orang yang positif. 

Baca Juga: Bus Gratis Bogor-Jakarta, Penumpang Lebih Pilih KRL, Ini Penjelasan Wali Kota Bima Arya

“Kemudian orang yang memiliki gejala yang ingin diswab 24 persen. Swab masif di tempat umum, tempat bekerja, kantor, pasar dan lain-lain 18 persen, dan 7 persen hasil screening warga dari luar kota," ujar dia.

Pemkot Bogor memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Komunitas selama dua pekan ke depan, terhitung mulai Sabtu (29/8/2020) hingga Jumat (11/9/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus SARS-Cov-2 atau virus corona tipe dua oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Bus Gratis Bogor-Jakarta, Penumpang Lebih Pilih KRL, Ini Penjelasan Wali Kota Bima Arya

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU