Sinergi Lintas Kementerian Akan Wujudkan Desa Berketahanan Sosial
Berita daerah | 25 Agustus 2020, 20:43 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV-
Permasalahan sosial di Indonesia secara umum, masih relatif banyak jumlahnya serta kompleks permasalahannya. Pun bila lingkupnya diperkecil hingga setingkat desa, permasalahan yang terpapar pun tidak sedikit.
Salah satu kementerian sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang menangani permaslah sosial hingga di tingkat desa, adalah kementerian sosial.
Selama ini Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial telah melakukan pemberdayaan sosial di beberapa provinsi. Kegiatan yang dilakukan hingga tingkat perdesaaan yaitu Model Desa atau Kelurahan Berketahanan Sosial.
Artinya terdapat satu desa atau kelurahan yang telah menerapkan empat dimensi ketahanan sosial masyarakat, sehingga disebut sebagai Desa / Kelurahan Berketahanan Sosial. Desa/ Kelurahan Berketahanan Sosial ada yang telah memberi manfaat secara langsung, sebagai bagian dari pembangunan masyarakat desa / kelurahan setempat. Kegiatan-kegatan yang telah dilaksanakan berdasarkan prinsip pemberdayaan sosial yang dilakukan secara bertahap seperti identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan rencana aksi, monitoring dan evaluasi.
Badan Pendidikan, Pelatihan Penyuluh Sosial (BP3S) melalui Pusat Penyuluhan Sosial Kemensos menjalin kerja sama lintas kementerian / lembaga dalam mewujudkan Desa Berketahanan Sosial. inisiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat penduduk miskin dan rentan, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Perumusan awal untuk sinergi lintas kementerian ini dihadiri Lanjar Sekretaris Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN), Medy Eka Suryana (Kepala Bagian Deputi Penguatan Inovasi , Kemenristek/BRIN), Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Mulya Joni (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial), J.D. Noviantari (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial), Tati Nugrahati Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, dan Hasim (Kepala Pusat Penyuluh Sosial).
Desa Berketahanan Sosial merupakan kondisi ideal yang diharapkan dari desa/kelurahan yang didalamnya memiliki kesiapan sumber daya, kemampuan, dan kemauan untuk mencegah, serta mengatasi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurut Kepala BP3S Kemensos, Syahabuddin, desa berketahanan sosial dapat dilihat dari meningkatnya kapasitas SDM masyarakat dalam mengelola potensi dan sumber daya serta kearfian lokal masyarakat, menguatnya nilai-nilai partisipasi sosial, gotong royong, dan swadaya sosial.
“Lalu, kemampuan mengorganisir potensi/sumber daya yang ada melalui kelembagaan lokal masyarakat,” kata Syahabuddin, saat membuka kegiatan Sinergitas Kerja Sama Lintas Kementerian / Lembaga Dalam Mewujudkan Desa Berketahanan Sosial, di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 25 Agustus 2020.
Program kegiatan desa berketahanan sosial diwujudkan melalui pengembangan peran dan fungsi penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas) dalam menjalankan proses KIE, sekaligus menjadi agen perubahan masyarakat, penyuluh sosial transformatif, bimbingan sosial, dan penguatan kelembagaan lokal.
Sinergi kerja sama dengan seluruh unit Kemensos, serta kerja sama lintas kementerian/lembaga sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan terwujudnya tujuan desa berketahanan sosial.
Dari kerja sama tersebut, Syahabuddin mengharapkan dua hal. Sinergi program/kegiatan yang bisa membantu meningkatkan peran dan fungsi penyuluh sosial masyarakat dalam upaya memanfaatkan potensi/sumber dari kearifan lokal masyarakat, sehingga memiliki nilai bagi peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
“Harapan selanjutnya, antar kementerian/lembaga dapat sinergi dalam membentuk dan memperkuat kelembagaan lokal yang ada di masyarakat, sehingga mampu mengelola potensi/sumber yang ada, meningkatkan kapasitas SDM masyarakat,serta membangun dan memperluas jaringan sosial,” ucapnya.
Lanjar, Sekretaris Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek/Brin menyampaikan, sinergi ini menjadi embrio atau role model untuk mewujudkan kerja bersama dan menjadi sinergi lintas kementerian atau badan negara. Lebih lanjut, Lanjar akan membawa hasil diskusi dengan para penyuluh sosial masyarakat yang hadir sebagai bekal untuk melanjutkan ke tahap riset sehingga bisa dengan tepat memberikan apa yang menjadi hasil riset kementerian ristek/BRIN.
“Riset yang akan dilakukan nantinya diharapkan bisa mendorong program Desa berketahanan sosial bisa memanfaatkan inovasi dan tehnologi yang dihadirkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kualitas produk nilai produk dan pengetahuan masyarakat yang sesuai wilayah dan kebutuhan di daerah tersebut,” pungkas Lanjar.
Syahabuddin menambahkan bahwa apa yang sedang digagas ini adalah arahan Menteri Sosial, yang melaksanakan Program Nawacita dari Presiden Joko Widodo yang salah satunya adalha membangun Indonesia dari pinggiran. Artinya, Desa Berketahanan Sosial ini akan menjadi daerah yang maju dari SDM dan desa itu sendiri yang berkembang dan maju seriring intens nya sentuhan teknologi.
Penulis : Herwanto
Sumber : Kompas TV