Sinergi Lintas Kementerian Akan Wujudkan Desa Berketahanan Sosial
Berita daerah | 25 Agustus 2020, 20:43 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV-
Permasalahan sosial di Indonesia secara umum, masih relatif banyak jumlahnya serta kompleks permasalahannya. Pun bila lingkupnya diperkecil hingga setingkat desa, permasalahan yang terpapar pun tidak sedikit.
Salah satu kementerian sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang menangani permaslah sosial hingga di tingkat desa, adalah kementerian sosial.
Selama ini Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial telah melakukan pemberdayaan sosial di beberapa provinsi. Kegiatan yang dilakukan hingga tingkat perdesaaan yaitu Model Desa atau Kelurahan Berketahanan Sosial.
Artinya terdapat satu desa atau kelurahan yang telah menerapkan empat dimensi ketahanan sosial masyarakat, sehingga disebut sebagai Desa / Kelurahan Berketahanan Sosial. Desa/ Kelurahan Berketahanan Sosial ada yang telah memberi manfaat secara langsung, sebagai bagian dari pembangunan masyarakat desa / kelurahan setempat. Kegiatan-kegatan yang telah dilaksanakan berdasarkan prinsip pemberdayaan sosial yang dilakukan secara bertahap seperti identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan rencana aksi, monitoring dan evaluasi.
Badan Pendidikan, Pelatihan Penyuluh Sosial (BP3S) melalui Pusat Penyuluhan Sosial Kemensos menjalin kerja sama lintas kementerian / lembaga dalam mewujudkan Desa Berketahanan Sosial. inisiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat penduduk miskin dan rentan, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Perumusan awal untuk sinergi lintas kementerian ini dihadiri Lanjar Sekretaris Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN), Medy Eka Suryana (Kepala Bagian Deputi Penguatan Inovasi , Kemenristek/BRIN), Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Mulya Joni (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial), J.D. Noviantari (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial), Tati Nugrahati Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, dan Hasim (Kepala Pusat Penyuluh Sosial).
Desa Berketahanan Sosial merupakan kondisi ideal yang diharapkan dari desa/kelurahan yang didalamnya memiliki kesiapan sumber daya, kemampuan, dan kemauan untuk mencegah, serta mengatasi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurut Kepala BP3S Kemensos, Syahabuddin, desa berketahanan sosial dapat dilihat dari meningkatnya kapasitas SDM masyarakat dalam mengelola potensi dan sumber daya serta kearfian lokal masyarakat, menguatnya nilai-nilai partisipasi sosial, gotong royong, dan swadaya sosial.
“Lalu, kemampuan mengorganisir potensi/sumber daya yang ada melalui kelembagaan lokal masyarakat,” kata Syahabuddin, saat membuka kegiatan Sinergitas Kerja Sama Lintas Kementerian / Lembaga Dalam Mewujudkan Desa Berketahanan Sosial, di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 25 Agustus 2020.
Program kegiatan desa berketahanan sosial diwujudkan melalui pengembangan peran dan fungsi penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas) dalam menjalankan proses KIE, sekaligus menjadi agen perubahan masyarakat, penyuluh sosial transformatif, bimbingan sosial, dan penguatan kelembagaan lokal.
Penulis : Herwanto
Sumber : Kompas TV