Kampus Akhirnya Pecat Oknum Dosen yang Tepergok Oral Seks dengan Anak Laki-Laki
Kriminal | 18 Agustus 2020, 17:33 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya memecat dosen berinisial RN (43).
Bukan tanpa alasan, RN tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan oral seks dengan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.
Baca Juga: Kasus Gilang Fetish 'Kain Jarik', Penyimpangan atau Kejahatan Seksual?
Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mereka sebelumnya mengamati berita terkait hal ini dari beberapa media massa.
Setelah dilakukan penyelidikan, RN rupanya adalah dosen tetap mereka yang telah mengabdi sejak 2003 lalu. Bahkan, RN diketahui sempat menjabat sebagai Dekan di kampus tersebut.
"Dengan kejadian ini, pihak Yayasan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RN secara tidak hormat per 15 Agustus kemarin," kata Agustinus saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa (18/8/2020), sebagaimana dikutip dari kompas.com.
Tak Ada Gelagat Aneh
Agustinus menjelaskan, selama menjadi seorang dosen dan Dekan, RN tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
RN juga terkenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berperilaku menyimpang, termasuk tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.
Baca Juga: Suami Istri Jajakan Layanan Seks Tukar Pasangan
Pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN. Namun, sejauh ini belum ada satu pun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh pelaku.
"Sejauh ini belum ada. Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," kata Agustinus.
Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.
"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Turah Parthayana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Manajer: Saya Malu dan Menyesal
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV