> >

Kampus Akhirnya Pecat Oknum Dosen yang Tepergok Oral Seks dengan Anak Laki-Laki

Kriminal | 18 Agustus 2020, 17:33 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual. Kampus Akhirnya Pecat Oknum Dosen yang Tepergok Oral Seks dengan Anak Laki-Laki. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Baca Juga: Suami Istri Jajakan Layanan Seks Tukar Pasangan

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Agustinus Riyanto saat memberikan keterangan pers terkait RN (43) dosen yang tertangkap oleh Polrestabes Palembang saat sedang oral seks dengan anak laki-laki di bawah umur, Selasa (18/8/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN. Namun, sejauh ini belum ada satu pun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh pelaku.

"Sejauh ini belum ada. Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," kata Agustinus.

Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.

"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Turah Parthayana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Manajer: Saya Malu dan Menyesal

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU