Negosiasi Aparat Gagal, Bendera Bulan Bintang Tetap Berkibar Bersama Merah Putih di Aceh
Peristiwa | 16 Agustus 2020, 00:47 WIB“Satu hal harus diingat, pengibaran bendera bukan hal ilegal. Ini sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh,” kata Yasir.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Truk Yang Membawa Ganja 500 Kilogram dari Aceh.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang karena belum disetujui pemerintah pusat.
Namun, negosiasi antara aparat keamanan dan masyarakat di lokasi gagal. Masyarakat berkukuh mengibarkan bendera Bulan Bintang.
“Kita tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti baku hantam, itu kan tidak baik juga nantinya," kata Eko.
Baca Juga: Viral Awan Gelombang Mirip Tsunami Muncul di Aceh, Ini Kata BMKG
"Kita sudah bernegosiasi, tetapi mereka tidak mau dan tetap mengibarkan."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV