Pencairan PIP Termin 3 November 2024, Ini Cara Cek Status Penerima dan Bantuan sampai Rp1,8 Juta
Sekolah | 20 November 2024, 10:00 WIBBaca Juga: PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Program ini memprioritaskan penerima bantuan untuk:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Yatim piatu dari panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Siswa dengan kebutuhan khusus
- Anak dari keluarga terpidana atau di Lembaga Pemasyarakatan
- Keluarga dengan lebih dari tiga anak serumah
- Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV