> >

Update Info Cek Status Pencairan BLT PIP November 2024, Klik Cepat di pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 11 November 2024, 10:00 WIB
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: PIP Tahap 3 November 2024 Siswa SD hingga SMA Sudah Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id

Penerima PIP (Program Indonesia Pintar)

Dilansir dari situs PIP, program ini merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah. Peserta didik yang menerima program ini haruslah memiliki KIP sebagai bukti penerima bantuan pendidikan.

  • Peserta Didik Pemegang KIP
  • Peserta Didik dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin
  • Peserta Didik dengan Pertimbangan Khusus:
  • Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Yatim Piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Terdampak bencana alam
  • Putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Kelainan fisik, korban musibah, dari keluarga terkena pemutusan hubungan kerja, daerah konflik, keluarga terpidana, di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 saudara serumah
  • Peserta pada Lembaga Kursus atau Satuan Pendidikan Nonformal Lainnya

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU