Dibuka Besok, Simak Berikut Syarat Umur Sekolah Kedinasan Tahun Akademik 2024/2025 di 8 Instansi
Kampus | 14 Mei 2024, 16:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan siswa baru untuk Sekolah Kedinasan Tahun Akademik 2024/2025 akan segera dibuka.
Para calon siswa diundang untuk mendaftarkan diri dalam periode 15 Mei sampai dengan 13 Juni 2024.
Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi SSCASN yang dapat diakses di https://dikdin.bkn.go.id.
Calon pelamar harus memperhatikan kriteria umum yang berlaku, termasuk batasan usia maksimal dan minimal yang telah ditentukan.
Kriteria usia ini harus dipertimbangkan oleh calon pelamar ketika mendaftar untuk tahun ajaran 2024 di sekolah kedinasan.
Berikut syarat batas umur untuk mendaftar di 8 sekolah kedinasan:
1. Politeknik Statiska - Polstat STIS
Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024;
2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun per tanggal 1 September 2023.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Dilansir dari laman STIN, Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023;
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
Baca Juga: BUMN Bima Karya Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Kualifikasi dan Cara Daftar
6. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari tahun seleksi
7. Poltekim dan Poltekip (Catas Kemenkumham)
Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun, dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Bagaimana jika saya belum 17 tahun sehingga belum memiliki KTP atau Surat Keterangan?
Dapat menggunakan Surat Keterangan atau lainnya yang dapat menunjukkan Identitas Kependudukan.
8. Sekolah Kedinasan kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub memiliki alamat website resmi SIPENCATAR adalah https://sipencatar.dephub.go.id/
Batasan minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2022, kecuali prodi D-III MLLU minimal 18 tahun pada 1 September 2022
Dilansir dari format pdf Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, persyaratannya sebagai berikut:
- Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://dikdin.bkn.go.id
- Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://daftar-dikdin.bkn.go.id
- Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan.
- Pelamar memasukkan Nilai
- Pelamar melengkapi Biodata
- Pelamarmengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
- Pelamarmengecek kembali isian yang telah dilengkapi(Resume)
- Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
- Pelamar mengecek hasil verifikasi
- Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
- Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
- Pelamar mengikuti tahapan tesseleksi
- Pelamar mengecek hasil kelulusan tesseleksi
- Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut terdiri dari:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA/Sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Panas Dalam saat Cuaca Panas, dari Air Garam sampai Kunyit
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV