> >

Dibuka Besok, Simak Berikut Syarat Umur Sekolah Kedinasan Tahun Akademik 2024/2025 di 8 Instansi

Kampus | 14 Mei 2024, 16:26 WIB
Pendaftaran sekolah kedinasan BMKG, STMKG dibuka besok, Rabu (15/5/2024) (Sumber: Instagram/@infobmkg)

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

Baca Juga: BUMN Bima Karya Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Kualifikasi dan Cara Daftar

6. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari tahun seleksi

7. Poltekim dan Poltekip (Catas Kemenkumham)

Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun, dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

Bagaimana jika saya belum 17 tahun sehingga belum memiliki KTP atau Surat Keterangan?

Dapat menggunakan Surat Keterangan atau lainnya yang dapat menunjukkan Identitas Kependudukan.

8. Sekolah Kedinasan kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub memiliki alamat website resmi SIPENCATAR adalah https://sipencatar.dephub.go.id/

Batasan minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2022, kecuali prodi D-III MLLU minimal 18 tahun pada 1 September 2022

Dilansir dari format pdf Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, persyaratannya sebagai berikut:

  1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://dikdin.bkn.go.id
  2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://daftar-dikdin.bkn.go.id
  3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. 
  5. Pelamar memasukkan Nilai
  6. Pelamar melengkapi Biodata
  7. Pelamarmengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
  8. Pelamarmengecek kembali isian yang telah dilengkapi(Resume)
  9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
  10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
  11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
  12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
  13. Pelamar mengikuti tahapan tesseleksi
  14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tesseleksi
  15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut terdiri dari:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Rapor SMA/Sederajat
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU