Cara Cek Bantuan PIP Enterprise 2024 SMP/SMK Rp1,8 Juta Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 30 Januari 2024, 11:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, baru-baru ini mengumumkan kenaikan signifikan dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mulai tahun 2024, siswa SMA dan SMK akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta per individu, meningkat dari nilai sebelumnya yang hanya Rp1 juta.
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024, Siswa SMA Kini Dapat Rp1,8 Juta, Klik pip.kemdikbud.go.id
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pendidikan dan memotivasi para siswa agar terus bersemangat dalam menuntut ilmu.
“Peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta untuk pelajar SMA dan SMK,” kata Nadiem dikutip dari Antara, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Enterprise Kemdikbud, SMA/SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta per Tahun
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024
Untuk memastikan transparansi dan akses yang mudah terhadap Program Indonesia Pintar, Kemendikbudristek telah menyederhanakan proses pengecekan status penerima PIP.
Siswa atau orang tua bisa mengunjungi website resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian memilih opsi 'Cari Penerima PIP', dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah melewati proses verifikasi dengan 'Captcha', hasil pengecekan dapat langsung dilihat.
Baca Juga: Cara Cek Data Mahasiswa, Universitas, Dosen di PDDikti via HP, Klik pddikti.kemdikbud.go.id
Rincian Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Program Indonesia Pintar menetapkan besaran bantuan yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Baca Juga: Aktivasi Rekening PIP 2024 Diperpanjang, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Finansial Kemdikbud 2024
Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar dirancang untuk membantu siswa dari berbagai latar belakang, terutama mereka yang membutuhkan dukungan finansial. Beberapa kriteria untuk menjadi penerima PIP antara lain adalah:
- Peserta Didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik yatim piatu atau terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) atau mengalami kelainan fisik.
Kemendikbudristek berharap bahwa peningkatan bantuan ini dapat memberikan dorongan yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama bagi siswa SMA dan SMK yang sedang mempersiapkan masa depan mereka.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV