> >

Syarat Nilai Masuk STIN 2024, Sekolah Kedinasan BIN yang akan Segera Buka Pendaftaran

Kampus | 26 Januari 2024, 21:06 WIB
Logo Badan Intelijen Negara (BIN). Ini syarat nilai masuk STIN, sekolah kedinasan BIN. (Sumber: Tribunnews.com)

Calon mahasiswa STIN juga harus siswa SMA atau sederajatnya, bukan lulusan Paket C serta berusia paling rendah 16 tahun dan paling tinggi 22 tahun.

Syarat Daftar STIN

  • Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh), bagi lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Dibuka 2024, BIN, Kemenkeu hingga Kemenhub, Lulus Langsung jadi PNS

  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki).
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
  • Tidak buta warna.
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm, perempuan: 160 cm.
  • Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  • Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
  • Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  • Laki-laki/perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum.
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  • Bagi calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna/i STIN.
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna/i STIN.

Demikian gambaran syarat masuk STIN 2024 yang perlu diketahui. Selengkapnya mengenai pendaftaran STIN 2024 dapat dilihat di laman resminya di stin.ac.id.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU