> >

Cara Buat Akun dan Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Sampai 31 Oktober

Kampus | 22 Agustus 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, salah satu program bantuan untuk mahasiwa yang dirilis oleh Kemdikbud. (Sumber: Repro/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah Merdeka adalah salah satu program pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki akses penuh ke pendidikan hingga jenjang kuliah.

Dalam konteks pendidikan tinggi, PIP Kuliah Merdeka memberikan dukungan dengan meluncurkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Tujuannya untuk memungkinkan lebih banyak mahasiswa memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi berkualitas, tanpa dibatasi oleh hambatan finansial.

Baca Juga: Apa itu SKS dalam Perkuliahan? Cek Bedanya dengan KRS

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini.

Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa penyaluran bantuan KIP Kuliah dan Bidikmisi akan berlangsung dengan lancar, selama masa studi mahasiswa berlangsung.

KIP Kuliah masih membuka registrasi akun atau pendaftaran sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.

Sementara Penetapan Penerima Baru juga masih dilakukan sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar ke PIP Kuliah Merdeka serta manfaat dan persyaratannya.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, Dibuka Sampai Kapan?

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023:

  1. Kunjungi laman resmi KIP Kuliah Merdeka di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  2. Pilih jalur masuk yang sesuai (SNBP, SNBT, atau Mandiri) dan lakukan pendaftaran secara daring.
  3. Isi data yang valid dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, seperti NIK, NISN, dan NPSN.
  4. Pastikan menggunakan alamat email aktif untuk menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah data diverifikasi.

Baca Juga: Kapan Pengumuman KIP Kuliah 2023? Begini Cara Ceknya dan Besaran yang Didapat

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023:

  1. Lulusan SMA, SMK, atau bentuk pendidikan sederajat, dengan kelulusan pada tahun berjalan atau hingga maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Akademik atau Vokasi, dengan diterima di PTN/PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
  3. Menunjukkan potensi akademik yang baik, sambil memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Dokumen yang sah juga diperlukan untuk mendukung klaim tersebut.

Baca Juga: Kebiasaan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UI Usai Pulang Kuliah Diungkap Teman, Sering Cek Ini

Manfaat PIP Kuliah Merdeka 2023:

  • Jaminan biaya pendidikan yang langsung diberikan kepada perguruan tinggi, dengan besaran sesuai akreditasi Program Studi (Prodi).
  • Penerima KIP Kuliah Merdeka juga akan menerima bantuan biaya hidup, yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
  • Mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini memiliki kebebasan penuh dalam menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa kuliah.

Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah 2023

  1. Prodi dengan Akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta.
  2. Prodi dengan Akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta.
  3. Prodi dengan Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi Hari ini, Simak Persyaratannya di Sini

Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
  • Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Perlu diingat bahwa bantuan ini tidak bisa digunakan oleh perguruan tinggi untuk menutupi biaya tambahan apa pun.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU