Diperiksa 5 Jam, Iwan Bule: Kami Serahkan Dokumen Pendukung, Nanti Tanya Penyidik
Sepak bola | 3 November 2022, 19:24 WIB"Alhamdulillah selain menjalani pemeriksaan tambahan, kami serahkan dokumen-dokumen pendukung," sambung Iwan.
"Nanti secara teknis bisa ditanyakan penyidik," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, Polda Jatim telah menahan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Keenamnya adalah Ahmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT LIB), Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang), dan Suko Sutrisno (Security Officer Steward), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), dan AKP Hasdarman (Komandan Kompi Brimob Polda Jatim).
Keenamnya disangkakan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Iwan Bule soal PSSI: Jangankan Jabatan, Nyawa Pun Tak Bisa Dipertahankan jika Waktu Tiba
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com