Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Bisa Kena Denda Puluhan Juta dari Komdis PSSI
Kompas sport | 22 Desember 2021, 07:15 WIB"Banyak sampah. Ayo banyakin komen. Kurang Banyak," tulis Wanggai.
"Sorry, manusia tidak berargumen dengan binatang. Banyakin aja DM-nya sampai keriput itu jari."
Pihak Komdis PSSI belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi Wanggai ini.
Kendati demikian, mantan pemain RANS Cilegon itu bakal mendapatkan hukuman denda puluhan juta rupiah, jika merujuk Kode Disiplin PSSI 2018 pasal 59 terkati perilaku menghina dan penerapan prinsip fair play.
"Setiap orang yang menghina, melecehkan atau mendiskreditkan orang lain bagaimanapun caranya khususnya dengan menggunakan gerak tubuh atau dengan kata-kata yang dianggap menghina orang lain, atau melanggar asas fair play atau melakukan suatu tindakan yang tidak sportif dengan cara apa pun, dikenakan sanksi berupa sanksi denda sekurang-kurangnya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)," bunyi pasal 59 seperti dikutip KOMPAS.TV, Rabu (22/12).
Lain itu, Wanggai juga harus membuat permintaan maaf secara tertulis dan harus disebarkan melalui media.
Bahkan, Wanggai bisa mendapatkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola sekurang-kurangnya tiga bulan.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : pssi.org