Djoko Tjandra Ditangkap, Menkumham: Jangan Coba-Coba Siasati Hukum di Negara Ini
Hukum | 31 Juli 2020, 16:40 WIB"Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main," tambah dia.
Baca Juga: Mahfud MD: Penangkapan Djoko Tjandra Berkat Pengawasan Masyarakat
Menkumham berharap dalam proses selanjutnya, harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus pelarian Djoko Tjandra tersebut secara terang benderang.
Diketahui, kasus lalu-lalangnya Djoko Tjandra di Jakarta beberapa waktu lalu, membuat geger publik. Masyarakat menyoroti tiga lembaga penegak hukum yang terkesan tutup mata dan memberi jalan Djoko Tjandra untuk lenggang kangkung keluar masuk Indonesia.
Yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung.
Sejauh ini kepolisian dan kejaksaan telah memproses dugaan aparaturnya yang diduga terlibat. Sementara belum ada pergerakan dari Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk aparaturnya yang diduga terlibat.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan institusi yang sangat berwenang untuk mengizinkan dan mengetahui warga negara yang keluar masuk wilayah Indonesia.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV