> >

Kepolisian Malaysia Bantu Proses Penangkapan Djoko Tjandra

Hukum | 31 Juli 2020, 01:36 WIB
Menggunakan baju tahanan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPASTV - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia yang telah membantu menangkap Djoko Tjandra.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu ditangkap di sebuah tempat di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020). 

Listyo menjelaskan, penangkapan Djoko Tjandra ini hasil komunikasi intens antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia. 

Baca Juga: Kabareskrim Jelaskan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Komunikasi police to police (P to P) Indonesia-Malaysia ini membuahkan hasil yakni penangkapan Djoko Tjandra yang berjalan dengan lancar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Hing, Datuk Hamid yang telah membantu proses kegiatan penangkapan dari DJoko Tjandra sehingga bisa kita bawa kembali ke tanah air," ujar Listyo di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/7/2020) malam.

Listyo menjelaskan, awalnya Kepolisian Malaysia yang mengamankan Djoko Tjandra di sebuah tempat di Kuala Lumpur. Setelah itu, Kepolisian Malaysia menghubungi Polri.

"Tadi siang (Kamis, 30/7/2020) dapat info, target bisa kita ketahui, jadi tadi sore kami Bareskrim bersama tim khusus berangkat untuk lakukan pengambilan," ujar Listyo. 

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Mahfud MD: Saya Tidak Kaget, Semua Sudah Dirancang

Setelah Polisi tiba di Malaysia, Kepolisian setempat menyerahkan buronan Djoko Tjandra. Penyerahan, kata Listyo dilakukan di wilayah yuridiksi Indonesia.

"Jadi prosesnya namanya handing over, jadi begitu bisa diamankan oleh Kepolisian Malaysia selanjutnya diserahkan ke kita untuk melakukan penangkapan. Prosesnya (handing over) di wilayah yuridiksi Indonesia dan kemudian langsung kita bawa," ujar Listyo.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU