Kepolisian Malaysia Bantu Proses Penangkapan Djoko Tjandra
Hukum | 31 Juli 2020, 01:36 WIB"Jadi prosesnya namanya handing over, jadi begitu bisa diamankan oleh Kepolisian Malaysia selanjutnya diserahkan ke kita untuk melakukan penangkapan. Prosesnya (handing over) di wilayah yuridiksi Indonesia dan kemudian langsung kita bawa," ujar Listyo.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV