Kepolisian Malaysia Bantu Proses Penangkapan Djoko Tjandra
Hukum | 31 Juli 2020, 01:36 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia yang telah membantu menangkap Djoko Tjandra.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu ditangkap di sebuah tempat di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Listyo menjelaskan, penangkapan Djoko Tjandra ini hasil komunikasi intens antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Baca Juga: Kabareskrim Jelaskan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Komunikasi police to police (P to P) Indonesia-Malaysia ini membuahkan hasil yakni penangkapan Djoko Tjandra yang berjalan dengan lancar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Hing, Datuk Hamid yang telah membantu proses kegiatan penangkapan dari DJoko Tjandra sehingga bisa kita bawa kembali ke tanah air," ujar Listyo di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/7/2020) malam.
Listyo menjelaskan, awalnya Kepolisian Malaysia yang mengamankan Djoko Tjandra di sebuah tempat di Kuala Lumpur. Setelah itu, Kepolisian Malaysia menghubungi Polri.
"Tadi siang (Kamis, 30/7/2020) dapat info, target bisa kita ketahui, jadi tadi sore kami Bareskrim bersama tim khusus berangkat untuk lakukan pengambilan," ujar Listyo.
Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Mahfud MD: Saya Tidak Kaget, Semua Sudah Dirancang
Setelah Polisi tiba di Malaysia, Kepolisian setempat menyerahkan buronan Djoko Tjandra. Penyerahan, kata Listyo dilakukan di wilayah yuridiksi Indonesia.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV