> >

Polisi Tangkap Buronan Djoko Tjandra di Luar Negeri, Dijemput di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta

Hukum | 30 Juli 2020, 21:26 WIB
Salinan paspor Djoko Tjandra. (Sumber: Twitter @habiburokhman)

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polisi Jemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma Malam Ini

Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. 

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012. 

Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia.

Bahkan aparat penegak hukum memasukannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU