ICW Tantang DPR & KPK Usut Djoko Tjandra
Hukum | 25 Juli 2020, 17:02 WIBSejalan dengan KPK. Lembaga panglima antikorupsi ini juga tidak memiliki tindakan apapun dalam kasus Djoko Tjandra.
Terutama mengenai tiga jenderal yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas terhadap Djoko Tjandra. Yakni Brigjen Prasetyo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Baca Juga: Pengawasan Kasus Djoko Tjandra Dihalangi?
Menurut Donal, KPK dapat menelusuri lebih jauh terkait hal itu. Tidak menutup kemungkinan terdapat tindakan lain yang dilakukan dalam membantu Djoko Tjandra dan mengarah pada tindak pidana korupsi.
"ICW menantang Ketua KPK Firli Bahuri untuk menelusuri potensi korupsi oknum Jenderal Polri dalam kasus Djoko Tjandra tersebut," tegasnya.
Apabila tidak ada tindakan dari pihak-pihak berwenang, kata Donal, ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dari pihak-pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus Joko Djjandra.
Dengan itu pula dugaan bahwa Djoko Tjandra dilindungi oleh rezim pemerintahan saat ini bisa semakin terang terlihat.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV