Ketua DPR Puan Maharani Minta Rakyat Rukun Gotong-royong, Pertentangan RUU HIP Disudahi
Politik | 16 Juli 2020, 16:52 WIBPembahasan Ditunda
Selain itu, DPR dan Pemerintah juga sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan dibahas dalam waktu dekat.
DPR dan pemerintah akan menunggu masukan, saran, dan kritik masyarakat terkait dengan RUU BPIP tersebut.
"DPR dan Pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," tegas Puan Maharani.
Selanjutnya RUU BPIP akan kembali dibahas apabila DPR dan pemerintah sudah mendapat banyak masukan, saran, dan kritik dari seluruh elemen anak bangsa.
Dengan begitu, hadirnya RUU BPIP ini diharapkan menjadi kebutuhan hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Baca Juga: Hapus Red Notice Djoko Tjandra, IPW: Dosa Brigjen Nugroho Wibowo Lebih Berat dari Brigjen Prasetijo
Tunggu Saran dan Kritik RUU BPIP
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menambahkan, RUU BPIP ini merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila.
"Kalau kita bicara pembinaan ideologi Pancasila, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu harus menjadi salah satu pijakan pentingnya, dan itu ada dalam RUU BPIP ini," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengharapkan masukan, saran, serta kritik masyarakat terkait dengan RUU BPIP tersebut.
"Kami bersepakat ini akan dibuka seluas-luasnya. Masyarakat yang ingin berpartisipasi membahasnya dan mengkritisinya, silakan nanti akan segera dibuka. Ini dokumen terbuka nanti bisa dilihat di website-nya DPR," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Sependapat dengan Rakyat Tolak RUU HIP
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV