PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies Bersama TNI-Polri Akan Awasi Pasar dan KRL Secara Ketat
Peristiwa | 1 Juli 2020, 17:04 WIBSelanjutnya, Anies menambahkan, yang kedua adalah KRL akan dipantau langsung.
"Baik TNI maupun Polri, Pemprov DKI juga akan kerja sama dengan PT KCI (Kereta Commuterline Indonesia) untuk bisa pantau pengaturan penumpang di KRL," ungkap Anies, menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Anies Baswedan perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.
Baca Juga: Gubenur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta
Perpanjangan PSBB Transisi akan dilakukan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.
"Secara umum kita perpanjang (PSBB Transisi) untuk 14 hari ke depan," kata Anies Baswedan, dalam keterangan pers, melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Sebegaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV