> >

Usai Tes Urine, Dua Anak Buah John Kei Positif Narkoba

Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 20:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (keempat kanan), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ( (Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. 

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka. 

Baca Juga: John Kei Bantah Perintahkan Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu itu sekitar pukul 20.15 WIB. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel. 

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU