Usai Tes Urine, Dua Anak Buah John Kei Positif Narkoba
Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 20:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Di Markas Polda Metro Jaya, John Kei dan anak buahnya dilakukan pengecekan (tes) urine selain menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan, penyerangan dan pembunuhan berencana oleh penyidik.
Baca Juga: 3 Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi, Teridentifikasi Satu dari Mereka Bawa Senjata Api
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua anak buah John Kei terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Namun demikian, Yusri belum menjelaskan jenis narkoba apa yang dikonsumsi mereka.
"Semua kami cek urine dan sementara masih lanjut 30 orang. Baru 2 orang yang dinyatakan positif narkoba," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil tes urine John Kei dan 27 anak buah lainnya.
"Kita masih tunggu hasil (cek) urine lainnya," tutur Yusri.
Sebelumnya diberitakan, anak buah John Kei menyerang dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Minggu siang lalu.
Polisi menyebutkan, penyerangan dilakukan atas perintah John Kei karena kecewa terhadap pamannya, Nus Kei, terkait pembagian uang hasil penjualan tanah yang dinilai tidak adil.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Baca Juga: John Kei Bantah Perintahkan Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu itu sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV