Arab Saudi Tetap Buka Ibadah Haji 2020 Meski Terbatas, Menag Fachrul Razi Mengapresiasi
Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 09:43 WIB"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," tandasnya.
Baca Juga: Menag Tegaskan Haji 2020 Tetap Ditiadakan kalaupun Arab Saudi Ubah Kebijakan, Ini Alasannya
Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Ditiadakan
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menegaskan bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 sudah bulat dan tidak mungkin berubah.
Menurut dia, seandainya pemerintah Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan mengumumkan membuka layanan ibadah haji, pemerintah Indonesia tetap tidak akan memberangkatkan jemaah tahun ini.
"Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (9/6/2020) lalu.
Menag Fachrul mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki waktu yang cukup mempersiapkan pemberangkatan jemaah.
Pasalnya, menurut rencana, jemaah harus diberangkatkan pada 26 Juni 2020.
Sementara itu, hingga dua minggu sebelum waktu pemberangkatan, pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan keputusan.
"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik. Yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," ujar Fachrul.
Lagipula, lanjut dia, apabila jemaah diberangkatkan di masa pandemi, mau tidak mau mereka harus menempuh prosedur karantina kesehatan.
Paling tidak, butuh waktu selama 28 hari untuk mengkarantina jemaah, terhitung 14 hari karantina di Indoensia dan karantina di Arab Saudi.
"Kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," kata Fachrul.
Ia yakin bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji adalah keputusan tepat.
Meski dengan berat hati, Fachrul meminta jemaah yang tertunda keberangkatannya untuk memahami situasi saat ini.
"Kalau kita paksakan berangkat pasti akan menimbulkan mudharatnya daripada manfaatnya," tutur Menag Fachrul.
"Mohon pengertian supaya teman-teman semua memahami bahwa ini kita ambil dengan sangat berat hati," sambungnya.
Baca Juga: Puluhan Tahun Menabung, Pasangan Guru Ngaji Batal Berangkat Haji
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV