> >

Arab Saudi Tetap Buka Ibadah Haji 2020 Meski Terbatas, Menag Fachrul Razi Mengapresiasi

Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 09:43 WIB
Ilustrasi: sejumlah jemaah melakukan ibadah haji di Arab Saudi. Arab Saudi Tetap Buka Ibadah Haji 2020 Meski Terbatas, Menag Fachrul Razi Mengapresiasi. (Sumber: Agung Pribadi)

KOMPAS.TV - Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji 1441H/2020M.

Namun, ibadah haji 2020 ini dilakukan secara terbatas untuk warga Negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi soal ibadah haji ini diumumkan pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Haji 2020, Namun Terbatas

Pembatasan ibadah haji 2020 dilakukan karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi keputusan penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama (Menag) mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," terang Menag Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (23/06).

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama. 

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutur Menag.

Baca Juga: Pengembalian Setoran Pelunasan Jemaah Haji 1441H/2020M

Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi (Sumber: humas kemenag)

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," terang Endang Jumali.

"Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," sambungnya.

Menurut Endang, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.

Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU