Khofifah Akui Surabaya, Gersik dan Sidoarjo Belum Aman dari Covid-19
Berita kompas tv | 9 Juni 2020, 06:40 WIB"Kita menghormati iktiar dan optimisme mereka. Kita ingin semuanya bisa bersinergi lebih maksimal lagi ke depan," ujar Khofifah.
Sebelumnya hasil rapat bersama Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya, Pemkab Gersik dan Pemkab Sidoarjo memutuskan PSBB. Selanjutnya kewenangan dan tangung jawab dalam menanganai bencana ada di tiga daerah tersebut.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Naik Lagi, Jawa Timur Jadi Daerah Penambahan Tertinggi
Namun jika tiga daerah tersebut memerlukan bantuan, dapat meminta ke Provinsi. Hal Ini sesuai dengan pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV