> >

Gereja Katedral Jakarta Belum Buka Peribadatan, Ini Alasannya

Berita kompas tv | 6 Juni 2020, 23:59 WIB
Ruangan Gereja Katedral Jakarta. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Pihaknya meminta agar jemaat bersabar dan membiasakan diri dengan dasar protokol kesehatan. Seperit mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak aman.

“Tidak terburu-buru melakukan misa bersama umat karena masih perlu memastikan bahwa segala sesuatu siap," ujar Hani.

Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa PSBB dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Baca Juga: Anies Izinkan Kegiatan Beribadah Mulai Besok, Sudah Bisa Jumatan Lagi

Dalam masa masa transisi ini kegiatan keagamaan di rumah ibadah mulai diizinkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan saat kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama PSBB masa transisi:

  1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.
  2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antarorang.
  3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.
  4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
  5. Tidak menggunakan karpet/permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah/alat shalat.
  6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU