Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Sebut Keputusan Jokowi Tak Populer
Berita kompas tv | 14 Mei 2020, 19:35 WIB"Kita harus memaksa BPJS jauh lebih profesional, BPJS harus mengubah diri dan musti ada terobosan-terobosan," tegas Ganjar.
Baca Juga: Soal Iuran BPJS, Ganjar Pranowo: Saya Yakin Keputusan Presiden Tidak Mudah
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Adapun untuk kelas III baru akan naik pada 2021. Iuran BPJS Kesehatan menjadi:
- Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, Tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu.
- Rp 100.000 untuk Kelas II
- Rp 150.000 untuk Kelas I
Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi kelas I, II, dan III untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) resmi berubah mulai 1 Juli 2020.
Baca Juga: Tarik Ulur Iuran BPJS Kesehatan: Dinaikkan Jokowi, Dibatalkan MA, Kini Naik Lagi
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV