Mulai 2 April Indonesia Tidak Menerima WNA Masuk
Berita kompas tv | 31 Maret 2020, 22:15 WIBMeski masih bisa masuk ke Indonesia, WNA tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti mengantongi surat keterangan sehat dalam Bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari masing-masing negara. Kemudian, telah berada 14 hari di wilayah negara yang bebas penyebaran Covid-19.
"Serta pernyataan bersedia untuk dikarantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujar Jhoni.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV