> >

Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Berita kompas tv | 13 Januari 2020, 15:11 WIB
Petugas Polda Metro Jaya memasang garis polisi di klinik stem cell ilegal, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020). (Sumber: Dok PMJ)

Y bertugas menjemput serum dari Bandara Soekarno-Hatta menuju klinik.

Sedangkan L berperan mempromosikan stem cell.

Kemudian O merupakan pemilik klinik sekaligus orang yang menyuntikkan serum stem cell kepada para korban.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menyelidiki total keuntungan klinik itu. 

Tak terkecuali, memastikan serum stem cell ilegal yang digunakannya. 

 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU