> >

KPK Ungkap Uang Suap Harun Masiku Sebagian Berasal dari Hasto Kristiyanto

Hukum | 24 Desember 2024, 17:54 WIB
 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK mengungkapkan sebagian uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersumber dari Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: PDIP Berharap Penetapan Hasto sebagai Tersangka oleh KPK Bukan Karena Titipan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU