> >

Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Pembelajaran Bahwa Guru Tidak Boleh Dikriminalisasi

Hukum | 25 November 2024, 12:05 WIB
Guru honorer Supriyani menangis sambil memeluk kuasa hukumnya Andri Darmawan di PN Andoolo, Senin (25/11/2024). (Sumber: La Ode Muh Deden Saputra/Antara)

ANDOOLO, KOMPAS.TV - Guru SDN 4 Baito, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Majelis hakim menilai Supriyani pantas divonis bebas karena tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut kasus Supriyani seyogianya dijadikan pembelajaran agar kriminalisasi guru tidak terjadi lagi. Andri pun menyebut vonis bebas menjadi hadiah bagi Supriyani pada Hari Guru 25 November.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas Saat Hari Guru, Dipulihkan Hak-Hak dan Martabatnya

"Ini juga menjadi pembelajaran untuk kita bersama, bahwa guru tidak boleh serta merta dikriminalisasi," kata Andri di PN Andoolo, Senin (25/11).

"Sebenarnya kalau perkara ini sejak awal dimediasi, dibicarakan, atau diverifikasi betul, perkara ini tentunya tidak sampai di sini dan tidak akan heboh seperti ini."

Andri menekankan bahwa perlindungan guru juga harus diperhatikan oleh pemerintah pusat. Perlindungan guru disebutnya penting dilakukan bersamaan dengan perlidungan anak.

Supriyani sendiri mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan media yang mengawal kasusnya sejak awal.

"Terima kasih saya ucapkan atas dukungannya selama ini," kata Supriyani.

Supriyani sempat menangis haru usai majelis hakim membacakan vonis bebas di PN Andoolo. Guru honorer tersebut juga memeluk rekan-rekannya sesama guru yang hadir di persidangan.

Kasus Supriyani bermula ketika orang tua murid yang merupakan anggota polisi, Aipda WH menuduhnya melakukan penganiayaan. Aipda WH kemudia membawa kasus ini ke ranah hukum hingga Supriyani mesti menjalani persidangan.

Supriyani bersikeras tidak melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana tuduhan. Supriyani pun mengaku tidak mengampu kelas anak Aipda WH yang melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Kisah Polisi Tembak Polisi 2 Tahun Lalu, Tersinggung Istri Disebut Belum Bayar Arisan

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU