> >

Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Pembelajaran Bahwa Guru Tidak Boleh Dikriminalisasi

Hukum | 25 November 2024, 12:05 WIB
Guru honorer Supriyani menangis sambil memeluk kuasa hukumnya Andri Darmawan di PN Andoolo, Senin (25/11/2024). (Sumber: La Ode Muh Deden Saputra/Antara)

Supriyani bersikeras tidak melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana tuduhan. Supriyani pun mengaku tidak mengampu kelas anak Aipda WH yang melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Kisah Polisi Tembak Polisi 2 Tahun Lalu, Tersinggung Istri Disebut Belum Bayar Arisan

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU