> >

Menkopolkam Sebut Perputaran Uang Judol Rp900 T dengan 8,8 Juta Pemain: Mayoritas Menengah ke Bawah

Hukum | 21 November 2024, 14:17 WIB
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ((Menkopolkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers bersama Menkomdigi dan Polri terkait capaian pemberantasan judi online, di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyebut perputaran uang dari judi online (judol) mencapai Rp900 triliun dan pemainnya di Indonesia sebanyak 8,8 juta orang, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.

Budi menyampakan hal itu dalam konferensi pers bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Polri terkait capaian pemberantasan judi online, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Budi menyebut, sejumlah kementerian/lembaga terkait bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan PPATK telah menindaklanjuti hasil capaian dari desk penanganan judi online, keamanan siber dan perlindungan data.

“Bahwa judi online, kondisinya saat ini memang sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Komdigi Sebut Transaksi Judi Online Berpotensi Capai Rp700 Triliun: Pemberantasan Butuh Kolaborasi

“Bapak presiden pada beberapa kesempatan sudah menyampaikan bahwa perputaran judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” imbuhnya.

Menurut Budi Gunawan, dari 8,8 juta pemain judi online yang berasal dari beragam kalangan tersebut, mayoritas adalah kelas menengah ke bawah.

“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI/Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online.”

Sebanyak 80 ribu pemain judi online bahkan beusia di bawah 10 tahun, dan angka ini dipredikai akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online ini.

“Masifnya jumlah online ini dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber sekuriti, itu dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online ini,” bebernya.

“Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar.”

Ketika depositnya semakin besar, lanjut Budi Gunawan, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya.

“Artinya apa? Sebenarnya judi online saat ini itu sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalanagn, dari kalangan tua hingga anak-anak.”

“Tentu saja, sekali lagi, dari fakta dan konisi yang sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat ini, selanjutnya desk judi online telah dan akan terus melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum, memotong dan memblokir situs judi online,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan tersebut, kata dia, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.

“Dari sisi teknis memang mudah, nampak sangat mudah untuk mengidentifikasi maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online.”

Baca Juga: Update! Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Judi Online Komdigi, 2 Orang Masih Buron

“Namun dari hasil evaluasi kita, bahwa kemudian banyak operator yang melakukan domain switching, artinya mereka dengan mudah mengganti nama domain yang telah dblokir tersebut, sehingga se,lanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif,” jelasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU