> >

Menkopolkam Sebut Perputaran Uang Judol Rp900 T dengan 8,8 Juta Pemain: Mayoritas Menengah ke Bawah

Hukum | 21 November 2024, 14:17 WIB
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ((Menkopolkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers bersama Menkomdigi dan Polri terkait capaian pemberantasan judi online, di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar.”

Ketika depositnya semakin besar, lanjut Budi Gunawan, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya.

“Artinya apa? Sebenarnya judi online saat ini itu sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalanagn, dari kalangan tua hingga anak-anak.”

“Tentu saja, sekali lagi, dari fakta dan konisi yang sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat ini, selanjutnya desk judi online telah dan akan terus melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum, memotong dan memblokir situs judi online,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan tersebut, kata dia, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.

“Dari sisi teknis memang mudah, nampak sangat mudah untuk mengidentifikasi maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online.”

Baca Juga: Update! Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Judi Online Komdigi, 2 Orang Masih Buron

“Namun dari hasil evaluasi kita, bahwa kemudian banyak operator yang melakukan domain switching, artinya mereka dengan mudah mengganti nama domain yang telah dblokir tersebut, sehingga se,lanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif,” jelasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU