KPK Ungkap Tersangka Korupsi APD Kemenkes Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp 60 Miliar
Hukum | 20 November 2024, 12:46 WIBDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319.691.374.183,06 (Rp319 miliar).
Pada kasus tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: [FULL] Pernyataan KPK soal Penetapan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara.