Ketua Bawaslu Bahas Kerawanan Pilkada Serentak 2024, dari Sampang sampai Politik Uang
Politik | 20 November 2024, 08:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut Sampang termasuk daerah paling rawan di Madura pada Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Bagja menyampaikan hal itu, Selasa (19/11/2024) di Hotel Sultan, Jakarta. Ia menyampaikan potensi kerawanan dalam Pilkada 2024.
“Kalau Madura, Sampang itu termasuk daerah paling rawan, terindeks kerawanan pilkada pada pilihan kepala daerah tahun ini, 2024,” ujar Bagja, dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: KPU Beberkan Daftar Daerah Rawan di Pilkada 2024, Ada Jawa Tengah
Ia juga menyoroti daerah lain yang perlu diwaspadai seperti, Nduga di Papua Pegunungan, dan daerah di Sumatera Selatan, terutama yang hanya memiliki dua pasangan calon.
Ia menyebut pengawasan dan pendekatan dari kepolisian serta tokoh masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan damai.
“Apalagi di daerah yang calon pasangannya hanya dua. Itu tingkat kompetisinya sangat tinggi,” tuturnya.
“Itu yang kami harapkan apalagi kepolisian juga untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tim kampanye, untuk saling menjaga agar keadaan kali ini berlangsung damai,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar tim kampanye dan pasangan calon tidak terlibat dalam praktik politik uang yang bisa merusak integritas pemilu.
“Politik uang saat ini dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan,” jelasnya.
Ia berharap tim kampanye dan tim pasangan calon untuk mencegah dan tidak melakukan ini.
"Karena hulunya kan ini teman-teman,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, kesadaran dari masyarakat untuk menanggapi masalah ini dengan bijak juga menjadi sesuatu yang penting.
“Masyarakat juga jangan meminta politik uang. Jadi ini kan jadi persoalan tersendiri, masyarakat meminta, kalau mau datang memilih harus dipakai uang, itu kan tidak diperkenankan juga,” katanya.
“UU Pilkada jelas menyatakan baik yang memberi dan menerima itu dipidana, Pidana Pilkada,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024, Soroti Peran Perempuan Awasi Demokrasi
Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah tempat pemungutan suara (TPS) kurang ramah disabilitas. Menurutnya itu juga menjadi potensi kerawanan.
“Potensi-potensi kerawanan, pertama, TPS yang tidak ramah disabilitas. Kemudian, apakah ada salah pengertian antara daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, bagaimana yang kita temukan di form-nya,” bebernya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : tribunnews.com