> >

MA Bentuk Tim Usut Sosok Berinisial R di Kasus Ronald Tannur

Hukum | 18 November 2024, 16:19 WIB
Juru Bicara MA Yanto (kiri) saat konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan majelis hakim kasasi Ronald Tannur di Media Center MA RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). Mahkamah Agung (MA) membentuk tim untuk menelusuri sosok hakim berinisial R, seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya.)

Diberitakan sebelumnya, nama R terungkap ketika dalam penyidikan kasus dugaan suap atas tersangka Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur.

Kejagung menyebut mulanya, Meirizka menguhubungi Lisa Rahmat (LR) agar bersedia menjadi kuasa hukum anaknya yang terseret kasus pembunuhan.

Lisa kemudian menyampaikan kepada Meirizka bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

Lisa kemudian meminta tolong kepada Zarof Ricar (ZR) untuk dikenalkan kepada pejabat di PN Surabaya berinisial R, dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Atas informasi tersebut, Kejagung juga menuturkan masih mendalami terkait sosok R tersebut.

Baca Juga: MA Nyatakan Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU