> >

Kenapa Polisi Masih 'Tahan' Identitas Pegawai Komdigi dalam Kasus Perlindungan Situs Judi Online?

Peristiwa | 13 November 2024, 07:22 WIB
Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komdigi, Jumat, (1/11/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Pengamat Kepolisian Minta Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online: Jangan Hanya Tangkap Operator

Menkomdigi akan Pecat Pegawai Terlibat Judol

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan akan segera memecat pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online.

Saat ini, 11 pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sedang menjalani penonaktifan dari tugas mereka.

“Kalau di internal kan sudah kita nonaktifkan dan dalam satu dua hari kita berhentikan dari PNS karena harus menunggu update dari kepolisian,” ucap Meutya dikutip dari videp KompasTV.

Meutya juga menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

“Jadi kalau sudah jelas ada suratnya, sudah jelas 7 hari dari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan dalam 1 – 2 hari ini akan kita berhentikan,” ujar perempuan yang pernah menjadi jurnalis itu.

Baca Juga: Curhatan Istri Pemain Judi Online ke Menkomdigi: Harta Ludes, Dikejar Utang, Suami Lupa Segalanya

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews, Kompas TV


TERBARU