> >

Anggota Komisi III DPR Setuju Bandar hingga Mafia Judi Online Dimiskinkan

Hukum | 12 November 2024, 17:20 WIB
Kapolsek Plemahan AKP Bowo Wicaksono menyelesaikan pembuatan mural bertema cegah judi online pada dinding di Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/10/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

“Kita harap pihak kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus ini. Kejar para bandarnya, karena mereka inilah yang berkuasa terhadap pengendalian judi online,” kata dia.

Baca Juga: Meutya Hafid Persilakan Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyidikan di Kemkomdigi: Silakan Kapan Pun

Sebagai informasi, hingga saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka kasus judi online (judol). Dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, 10 merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU