> >

Polisi Sita Uang Tunai Puluhan Miliar hingga Senjata Api dari 15 Tersangka Perjudian Online

Hukum | 7 November 2024, 21:34 WIB
Polisi Sita Uang Tunai Puluhan Miliar hingga Senjata Api dari 15 Tersangka Perjudian Online
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (7/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Siap Diperiksa, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online | SERIAL JUDOL

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya, Polri, berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ungkapnya.

Selain menerapkan pasal tentang tindak pidana perjudian, polisi juga akan menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU