> >

Polisi Sita Uang Tunai Puluhan Miliar hingga Senjata Api dari 15 Tersangka Perjudian Online

Hukum | 7 November 2024, 21:34 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (7/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Siap Diperiksa, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online | SERIAL JUDOL

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya, Polri, berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ungkapnya.

Selain menerapkan pasal tentang tindak pidana perjudian, polisi juga akan menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU