Polisi Sita Uang Tunai Puluhan Miliar hingga Senjata Api dari 15 Tersangka Perjudian Online
Hukum | 7 November 2024, 21:34 WIBBaca Juga: Siap Diperiksa, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online | SERIAL JUDOL
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya, Polri, berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ungkapnya.
Selain menerapkan pasal tentang tindak pidana perjudian, polisi juga akan menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV