> >

Kejagung Periksa Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur

Hukum | 5 November 2024, 13:38 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) saat memberikan paparan dalam konferensi pers, Rabu (23/10/2024). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ayah Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur terkait kasus suap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada hari ini, Selasa (5/11/2024).

Informasi ini dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Harli menyebut, Edward Tannur diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Iya yang bersangkutan (Edward Tannur) juga diperiksa di Kejati Jatim, Surabaya," kata Harli saat dikonfirmasi Kompas.Tv, Selasa.

Menurut penjelasannya, Edward Tannur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan membuka peluang untuk memeriksa Edward Tannur dalam kasus suap tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan (memeriksa Edward Tannur) perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, seorang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (4/11).

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim

Ia menekankan pihaknya akan mendalami terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU