Soal Bandar Judi Online, Kapolri: Kalau Memang Ada di Dalam Negeri, Kita Ambil
Hukum | 4 November 2024, 20:07 WIB"Oleh karena itu, beliau mempersilahkan pada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," imbuhnya.
Sebagai informasi, per hari ini, Kapolri resmi memimpin Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk Menko Polkam Budi Gunawan.
Dalam hal tersebut, Kapolri melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: 11 Pegawai Kemkomdigi Diduga Terlibat Judi Online Hanya Diberhentikan Sementara, Ini Alasannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV