Soal Kasus Judi Online Komdigi, Kapolri Sebut Menkomdigi Persilakan Pegawai yang Terlibat Diusut
Hukum | 4 November 2024, 18:23 WIB"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).
"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka.
Selain itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di kantor satelit milik para tersangka di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Wamenkomdigi soal Pegawai Terlibat Kasus Judi Online: Sebetulnya Sudah Masuk Pengamatan Internal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/ kanal YouTube Kompas.com.