> >

Mendagri Akan Kaji Rencana DPR Revisi UU Terkait Politik Melalui Omnibus Law

Politik | 31 Oktober 2024, 17:39 WIB
Foto arsip. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Sumber: Antara/Dhemas Reviyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengkaji rencana DPR melakukan revisi undang-undang (UU) terkait politik melalui omnibus law

Menurut dia, itu merupakan salah satu cara untuk mempersingkat waktu dalam merevisi sebuah aturan terkait sistem demokrasi di Indonesia. 

"Untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Mendagri Pastikan Tidak Ada Data Pemilih Pilkada Serentak yang Bocor dari Dukcapil

"Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah," imbuhnya. 

Menurut dia, sistem pemilu di Indonesia memang perlu dilakukan perbaikan agar penyelenggaraannya bisa semakin sempurna.

"Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada," ujarnya.

Dalam mengkaji hal tersebut, kata Tito, ia telah menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Sebab, mantan Wali Kota Bogor itu memang memiliki kapasitas yang mumpuni dalam menciptakan aturan yang baik terkait sistem pemilu. 

"Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu," katanya.

Saat ini, lanjut Tito, Bima juga bertugas sebagai Koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi, beliau akademisi sekaligus juga praktisi," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU